Koprasi seniri memiliki arti sebagai organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sedangkan Prinsip Ekonomi merupaka suatu sistem ide – ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun
koperasi yang efektif dan tahan la. Prinsip koperasi terbaru yang
dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi
koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat
terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota
dalam ekonomi, kebebasan dan otonomi, serta pengembanganpendidikan,
pelatihan dan informasi.
Menurut saya prinsip koprasi sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia dikarenakan karena prinsip kedua dari Pancasila mencerminkan kesadaran bangsa
Indonesia sebagai bagian dari kesadaran kemanusiaan universal (Yudi
Latif, 2011: 237). Kesadaran kemanusiaan merupakan modal ideologis dan
kultural yang memungkinkan seseorang dan masyarakat dalam membangun
suatu tatanan kebangsaan dan tatanan ekonomi yang berorientasi pada
upaya untuk menciptakan kesejahteraan (welfare) bersama, bukan
kesejahteraan atau kepentingan individu. Dalam konteks ekonomi,
kesadaran seperti ini akan memungkinkan suatu bangsa untuk membangun
sistem ekonomi yang lebih mengutamakan sistem kerja sama dan pencapaian
tujuan (kesejahteraan) bersama pula.Sistem koperasi yang berbasis pada
ideologi Pancasila memberi ruang bagi semua strata ekonomi masyarakat
untuk terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan ekonomi. Koperasi juga
memberi ruang dalam pembelajaran demokrasi, implementasi prinsip-prinsip
gotong-royong, keterbukaan, tanggung jawab dan kebersamaan yang juga
dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan ekonomi yang mandiri. Dengan
demikian, akan memberi ruang dan kesempatan pula bagi seluruh
masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi, ruang dan kesempatan
untuk menata persatuan dan solidaritas bangsa.
Koperasi sebagai suatu unit bisnis perlu menerapkan prinsip-prinsip
akuntansi, terutama dalam hal manajemen keuangan, akuntabilitas, dan
sistem perencanaan dan pengendalian. Manajemen keuangan dan
akuntabilitas dapat membantu dalam memberikan informasi keungan yang
memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih akurat. Dan yang tidak
kalah pentingnya adalah akan membantu dalam meningkatkan tingkat
kepercayaan anggota koperasi yang akan diikuti oleh kualitas dukungan
dan loyalitas. Ingat anggota koperasi juga sekaligus sebagai pemasok dan
konsumen.Perekonomian dengan sistem koperasi sangatlah sesuai dengan
spirit ideologi Pancasila, cocok pula dengan karakter sosial-ekonomi
masyarakat Indonesia yang sangat pluralis-variatif. Oleh karena itu,
jika sistem tersebut dapat dijalankan dengan baik, diyakini tidak hanya
membangkitkan dan menumbuhkan perekonomian masyarakat secara
keseluruhan, melainkan juga akan menumbuhkan kembali solidaritas bangsa
dan akan menjadi perekat kebhinnekaan budaya dan ekonomi bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar